Jual Obat Sediaan Farmasi tanpa Izin, Cepot Digelandang ke Sel Tahanan Polresta Cirebon

Jual Obat Sediaan Farmasi tanpa Izin, Cepot Digelandang ke Sel Tahanan Polresta Cirebon

CIREBON - AS alias Cepot (24) harus mendekam di sel tahanan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Cirebon.

Pemuda asal Blok Benda RT 10 RW 03, Desa Cikeduk, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, itu ditangkap karena kedapatan mengedarkan obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin.

Keterangan yang dihimpun radarcirebon.com menyebutkan, tersangka di tangkap Senin sore (5/10) sekitar pukul 16.00 WIB di jalan raya Jamblang-Bunut tepatnya Blok Lepet, Desa Cikeduk, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon.

Baca juga:

Pekan Ini, Kuningan Zona Merah Covid-19

Viral Penampakan Lintang Kemukus, Tanda Ada Peristiwa Besar

3 Hari Menghilang, Penjaga Galian C Ditemukan Tewas dengan Mulut, Tangan dan Kaki Dilakban

Awalnya, anggota Satreskoba Polresta Cirebon mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka Cepot kerap melakukan transaksi obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin di lokasi penangkapan.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya polisi berhasil meringkus tersangka Cepot saat akan melakukan transaksi.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 286 butir pil Tramadol yang masih dalam kemasan pabrik. Kemudian 90 butir pil Trihexyphenidyl dalam kemasan pabrik dan uang tunai sebesar Rp390.000 diduga hasil transaksi.

Beserta barang buktinya, tersangka Cepot digelandang ke ruang penyidik Satreskoba Polresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan Cepot terbukti menjual obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin.

\"Hasil interogasi, tersangka mengaku pil tersebut ia dapatkan dari hasil membeli dari seseorang yang biasa disebut OM di daerah Kesambi Kota Cirebon,\" ujar Kasatreskoba Polresta Cirebon Kompol Sentosa Sembiring didampingi Waka Satreskoba Iptu Dudu Wawan kepada radarcirebon.com, Selasa (13/10).

Kompol Sentosa Sembiring menegaskan, tersangka Cepot dijerat Pasal 196 jo Pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (rdh)

https://youtu.be/m01kORE1mLI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: